Pada kesempatan tersebut Nezar menyampaikan fakta mencengangkan tentang fenomena judol maka harus diperangi. “Saat ini, terdapat empat juta orang pemakai internet di Indonesia yang bermain judol setiap harinya, termasuk 80 ribu di antaranya adalah anak-anak,” ujar Nezar. Aktivitas judol, lanjutnya, adalah masalah besar dan musuh bersama karena dampak negatif, baik bagi masyarakat maupun negara.
Nezar pun menyoroti nilai transaksi dari aktivitas judol yang telah mencapai angka fantastis, yaitu hampir Rp900 triliun berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga Desember 2024, Kemkomdigi pun telah menurunkan lebih dari 5,5 juta konten.
“Bayangkan, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif dan bermanfaat bagi rakyat. Namun, uang tersebut tersedot ke dalam permainan yang merugikan,” tegasnya.